Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Eksekutif RPD APBD-P TA. 2024

Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Eksekutif terhadap Nota Pengantar RPD APBD-P TA. 2024 dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebong Carles Ronsen, dalam rapat paripurna ini memiliki dua agenda yaitu Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar RPD APBD-P TA. 2024 dan Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif terhadap Nota Pengantar RPD APBD-P TA. 2024, dari pihak Eksekutif di hadiri oleh Bupati Lebong Kopli Ansori, S. Sos. dan Pejabat Eselon II dan III, rapat ini digelar terbuka.

Pada Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar RPD APBD-P TA. 2024, di mulai dengan pandangan umum masing-masing fraksi :

1. Fraksi Perindo

Pandangan umum Fraksi kami terhadap Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2024, bahwa setelah kami membaca, mencermati, mendiskusikannya dalam rapat fraksi, maka terdapat pertanyaan, saran, usul, pendapat, dan masukan yaitu, kami berharap agar penyerapan anggaran mampu melahirkan efek positif dalam rangka menggerakkan roda pembangunan daerah dan mampu menjadikan Lebong sebagai Kabupaten Lebong bermartabat dan peduli terhadap masyarakat kecil.

2. Fraksi  Gerakan Perjuangan Rakyat

c kami diharapkan kedepannya untuk pelaksanaan jadwal kegiatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah yang diagendakan bersama untuk lebih konsisten dan lebih menghargai waktu dalam melaksanakan agenda daerah tersebut, ada masukan yang perlu diperhatikan. Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat menyarankan agar proporsi program pembangunan fisik dan non fisik  perlu untuk ditingkatkan sehingga bisa meningkatkan perekonomian warga, mengentaskan kemiskinan, dan juga mengurangi tingkat pengangguran.

3. Fraksi PKB

Setelah mempelajari Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun 2024 maka kami menyampaikan bahwa terjadinya trend penurunan Pendapatan Daerah yang cukup signifikan, terutama dari penerimaan dana perimbangan, penambahan alokasi belanja dan adanya perubahan pembiayaan daerah pemerintah dituntut untuk melakukan suatu upaya pemerintah daerah harus proaktif mencari masukan lain selain dana bagi hasil dan harus kejar bolak balik ketingkat Provinsi maupun Pusat dan Pemerintah Daerah dituntut untuk melakukan efisiensi dan fokus terhadap kebijakan RPJMD.

4. Fraksi PAN

Fraksi PAN menyampaikan beberapa hal - hal sebagai berikut :?

  1. Kita Aprsesiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong yang telah melakukan pembahasan lebih awal untuk APBD Perubahan Tahun 2024
  2. Kiranya  dalam melaksanakan APBD  harus terus memperhatikan asas, fungsi serta prinsip dan fungsi otorisasi, perencanaan, , pengawasan, alokasi dan distribusi, keuangan daerah harus terus dikelola secara tertib, efisiensi, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel dengan berkeadilan serta taat asas guna pemerataan dan manfaat secara optimal bagi masyarakat Kabupaten Lebong.

Pemda  sebagai instrumen untuk menciptakan kesejahteraan rakyat oleh karena itu kami pada prinsipnya mensupport penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 tetapi perlu dilakukan penataan prioritas program yang benar-benar urgent dalam rangka penyelarasan anggaran yang sepadan dengan keuangan daerah untuk meningkatkan semangat dasar dan mengangkat konsep yang dapat mendorong kearah pencapaian visi Kabupaten Lebong dengan suatu langkah tepat pelaksanaan misi berbasis kinerja yang berkarater.

5. Fraksi Nasdem

Menyampaikan Pandangan Umum Fraksi sebagai catatan/masukan maupun saran, kepada pemerintah daerah untuk menyesuaikan antara belanja yang dilakukan dengan pendapatan yang di dapat daerah. Hal ini tentunya selaras dengan kondisi keuangan daerah yang setakat ini mengalami defisit anggaran dan terkait kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran (Kua-Ppas) Tahun Anggaran 2024, kami meminta agar Pemerintah Daerah lebih selektif dalam menyusun dan menerapkan kebijakan dan memberikan rasa aman, nyaman, serta harus menyentuh rasa keadilan bagi masyarakat.

6. Fraksi Demokrat

Fraksi Demokrat berharap kepada segenap OPD untuk terus melakukan kinerja maksimal dalam membangun Kabupaten Lebong, khususnya dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Semua kerja-kerja kolektif kita bersama dalam mengemban amanah yang dibarengi niat yang ikhlas  akan membuahkan hasil yang maksimal pula.

Setelah ke enam fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar RPD APBD-P TA. 2024, Rapat paripurna di tutup dan selanjutnya digelar Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif terhadap Nota Pengantar RPD APBD-P TA. 2024, dalam hal ini disampaikan oleh Bupati Lebong Kopli Ansori, S. Sos. dengan memberikan jawaban dari setiap Pandangan Umum Fraksi-fraksi, jawaban dengan Fraksi Perindo Bupati Lebong mengucapkan termikasih atas saran dan pandangan umumnya Pemerintah Daerah akan berupaya dengan segala potensi yang dimiliki agar penyerapan anggaran mampu melahirkan efek positif dalam rangka menggerakkan roda Pembangunan Daerah dan mampu menjadikan Lebong sebagai Kabupaten Lebong bermartabat dan peduli terhadap masyarakat kecil.

Jawaban Pandangan Umum Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat, untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah segera akan ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi. Kemudian untuk pembentukan struktur atau penambahan dalam bidang pendapatan sedang melakukan kajian susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya terkait kegiatan IMT-GT, tujuan utama kegiatan IMT-GT mendorong sektor swasta untuk menjadi mesin pertumbuhan pembangunan ekonomi dan sektor lainnya, sementara sektor publik memfasilitasi serta mendukung sebanyak mungkin sehingga kedepannya pemerintah Kabupaten Lebong didukung sektor swasta di wilayah kerjasama IMT-GT.

Terkait Pandangan Umum Fraksi PAN Bupati Lebong menyampaikan bahwa Pembahasan APBD Perubahan dilakukan lebih awal ini semata-mata dilakukan demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebong. 

Jawaban terhadap Pandangan Umum Partai Nasdem, Bupati Lebong menyampaikan bahwa terkait dengan telah terjadinya defisit anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Lebong kedepannya agar lebih selektif dalam menyusun Anggaran agar tercapai rasa aman, nyaman dan menyentuh rasa keadilan bagi masyarakat Kabupaten Lebong.  Kepada Fraksi Demokrat Bupati Lebong menyampaikan kami sangan mengapresiasi setinggi-tingginya, kami memohon dukungannya terhadap program yang telah dituangkan dalam kegiatan masing-masing OPD.

Setelah semua jawaban terhadap pandangan umum Fraksi disampaikan oleh Bupati, selanjutnya Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif terhadap Nota Pengantar RPD APBD-P TA. 2024, ditutup oleh pimpinan Rapat.