Konsultasi Tentang Desa, DPRD Lebong Sambangi DPR RI, Kemendagri, hingga Kemendes PDT
JAKARTA, SEKRETARIAT DPRD - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait progres pembangunan desa hingga Pilkades, DPRD Lebong gelar konsultasi ke DPR RI dan 2 Kementerian yakni Kemendagri dan Kemendes PDT.
Secara maraton, anggota DPRD Lebong lintas komisi menanyakan regulasi turunan dari UU No. 3 Tahun 2024 tentang Desa. Hal ini berkaitan dengan rencana Pilkades yang diagendakan Pemkab Lebong tahun ini.
Dijelaskan Suan, anggota DPRD Lebong, pelaksanaan Pilkades tahun ini bisa direalisasikan jika Peraturan Pemerintah atau PP sudah diterbitkan. Hal ini sebagai dasar atau acuan dalam melaksanakan pemilihan tersebut.
Kepada DPR RI, anggota dewan Kabupaten Lebong juga mengeluhkan mayoritas Desa di Kabupaten Lebong dipimpin oleh Pjs Kades.
“Kita sudah konsultasi ke DPR RI, Kemendagri dan Kemendes PDT terkait pembangunan di desa termasuk rencana Pilkades serentak tahun ini,” kata Suan.
Keseriusan DPRD Lebong dalam menggelar Pilkades tahun ini juga dibuktikan dengan akomodasi usulan anggaran Pilkades dari eksekutif yang nilainya miliaran rupiah pada APBD tahun 2025.
Senada dengan itu, Sudarmadi, anggota DPRD Lebong meminta Eksekutif menyiapkan segala sesuatu yang sembari menunggu Peraturan Pemerintah yang mengatur Pilkades.
Sehingga, jika PP terbit maka pelaksanaan Pilkades bisa langsung direalisasikan.
“Iya, semoga saja PP segera diterbitkan oleh pemerintah pusat sehingga Pilkades bisa segera dilaksanakan,” kata Sudarmadi.
MC/Sekretariat DPRD