Banggar DPRD dan TAPD Sepakati APBD-P Kabupaten Lebong TA 2026
Lebong, Rabu (12/8) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lebong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan yang berujung pada kesepakatan bersama terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah kesepakatan oleh kedua belah pihak.
Dari unsur legislatif, jajaran pimpinan dan anggota Banggar DPRD Kabupaten Lebong terpantau hadir secara lengkap. Ketua Banggar, Carles Ronsen, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Ahmad Lutfi, S.H dan Wakil Ketua Rinto Putra Cahyo, S.Kep., beserta seluruh tim dan anggota Banggar lainnya turut serta dalam pembahasan hingga proses penandatanganan kesepakatan.
Rapat sekaligus penandatanganan kesepakatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Lebong, H. Azhari, S.H., M.H., bersama ketua dan seluruh anggota TAPD. Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Lebong ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal proses pembahasan APBD-P berjalan lancar dan tepat waktu.
Kesepakatan APBD-P TA 2026 ini menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah, sebagai landasan bagi penyesuaian program dan kegiatan pemerintah daerah pada sisa tahun anggaran berjalan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Lebong.